Kebijakan penaikan uang muka kendaraan bermotor yang akan diterapkan
pada Juni 2012 diperkirakan akan menurunkan angka penjualan sepeda motor
pada kuartal III tahun ini.
Pemerintah menurut rencana akan menaikkan uang muka kendaraan bermotor
roda dua/ menjadi 25% pada Juni 2012 untuk meningkatkan kehati-hatian
perbankan dalam menyalurkan kredit dan menekan angka kredit bermasalah.
Saat ini, hanya dengan uang Rp500.000 konsumen dapat membawa pulang
kendaraan bermotor roda dua. Namun, dipastikan hal tersebut tidak dapat
dilakukan jika kebijakan penaikan uang muka tersebut diberlakukan.
Presiden Direktur Wahanaartha Group Robbyanto Budiman memprediksi
angka penurunan penjualan sebesar 20% – 30% secara nasional jika
kebijakan penaikan uang muka itu diterapkan. Wahanaartha adalah
perusahaan distributor kendaraan bermotor roda dua merek Honda untuk
wilayah Jakarta dan Tangerang.
Dalam kunjungannya ke Harian Bisnis Indonesia, Robbyanto mengatakan
penaikan uang muka menjadi faktor yang cukup mengkuatirkan bagi
penurunan penjualan sepeda motor, dibandingkan dengan kenaikan harga BBM
bersubsidi.
Robbyanto pesimistis realisasi target penjualan sepeda motor nasional
sebesar 8,6 juta unit kendaraan tahun ini akan tercapai. Tahun lalu,
berdasarkan catatan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), 8,2
juta unit sepeda motor berhasil terjual.